Berikut adalah analisis kritis mengenai dinamika Program Guru Penggerak:
Secara konseptual, Guru Penggerak dibekali kemampuan untuk melakukan refleksi, kolaborasi, dan inovasi.
Kaderisasi Kepemimpinan: Program ini menjadi jalur “tol” untuk menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas. Ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan posisi strategis diisi oleh orang-orang yang memiliki visi pendidikan modern.
Kritik mengenai eksploitasi muncul karena adanya ketimpangan antara tugas tambahan dan waktu yang tersedia.
“Tugas Titipan” Dinas: Karena dianggap paling “cakap” dan paham teknologi, Guru Penggerak sering kali dijadikan tumpuan oleh Dinas Pendidikan atau Kepala Sekolah untuk mengerjakan proyek-proyek administratif yang tidak relevan dengan esensi pedagogi.
Program ini secara tidak sengaja menciptakan kasta baru di lingkungan sekolah.
Eksklusivitas: Label “Guru Penggerak” terkadang membuat jarak dengan guru lain yang tidak ikut program. Muncul stigma bahwa ada “anak emas” kementerian di sekolah.
Ketimpangan Beban Kerja: Guru yang bukan Penggerak sering kali harus menggantikan jam mengajar rekan mereka yang sedang mengikuti kegiatan luar sekolah, tanpa mendapatkan insentif atau pengakuan yang sama.
Beberapa pengamat berpendapat bahwa pemerintah sedang melakukan outsourcing gagasan. Guru Penggerak diminta menghasilkan konten, praktik baik, dan modul secara masif untuk mengisi ekosistem digital kementerian. Dalam satu sisi, ini bagus untuk kolaborasi, namun di sisi lain, ini bisa dipandang sebagai pemanfaatan tenaga guru demi menyukseskan KPI (Key Performance Indicator) kementerian dengan biaya yang relatif murah.
Program Guru Penggerak akan benar-benar “menggerakkan” jika kementerian mampu mengurangi beban administratif dan memberikan ruang bagi mereka untuk benar-benar mengajar. Jangan sampai guru-guru terbaik kita justru ditarik keluar dari kelas hanya untuk mengisi tumpukan data digital dan laporan formalitas.
Kualitas pendidikan tidak diukur dari berapa banyak guru yang menyandang gelar “Penggerak”, melainkan dari seberapa besar perubahan yang dirasakan siswa di bangku kelas mereka.
Menurut Anda, apakah pemberian hak istimewa (seperti prioritas menjadi Kepala Sekolah) kepada Guru Penggerak adalah bentuk penghargaan yang adil, ataukah itu justru menutup pintu bagi guru-guru berdedikasi lain yang memilih fokus mengajar tanpa ikut program tersebut?